Bangun Rumah Baru Wajib Tahu! Ini Cara Pasang Instalasi Listrik Tanpa Ribet

09/09/25

Bangun Rumah Baru Wajib Tahu! Ini Cara Pasang Instalasi Listrik Tanpa Ribet

Saat proses bangun atau renovasi rumah, orang-orang biasanya lebih berfokus pada kebutuhan interior rumah itu saja, mulai dari pemilihan warna cat, perabotan, hingga tata letaknya. Padahal ada satu hal yang nggak boleh dilewatkan–apalagi kalau bukan pemasangan instalasi listrik yang legal dan aman. Tanpa instalasi tersebut, tentunya rumah yang sudah kita buat sedemikian rupa itu bisa saja mengalami kendala serius, seperti korsleting hingga masalah administrasi dengan PLN. Nah, biar nggak salah langkah, yuk simak langkah-langkah pasang instalasi listrik rumah yang benar berikut ini!

1. Tentukan Kebutuhan Daya Listrik
Setiap rumah punya kebutuhan listrik yang berbeda. Rumah dengan banyak peralatan elektronik tentu butuh daya yang lebih besar dibanding rumah minimalis. Maka dari itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung kebutuhan daya listrik rumah kita.
Dengan begitu, kita bisa memastikan kalau daya yang dipasang sudah sesuai dengan kebutuhan sehari-hari, sehingga listrik tidak sering jeglek atau boros karena salah perhitungan.

2. Pemasangan Instalasi oleh Teknisi Bersertifikat
Tahap berikutnya adalah pemasangan seluruh instalasi, mulai dari kabel, stop kontak, hingga alat proteksi listrik yang dikerjakan langsung oleh teknisi bersertifikat untuk memastikan hasil pemasangan yang sesuai standar dan terjamin aman.

3. Urus NIDI (Nomor Identitas Instalasi)
Setelah seluruh instalasi berhasil dipasang, jangan lupa mengurus legalitas dari instalasi tersebut. Setiap instalasi baru diwajibkan punya NIDI sebagai identitas resmi. Tanpa NIDI, instalasi dianggap ilegal dan listrik tidak bisa dialirkan ke rumah kalian. Proses ini biasanya mengharuskan kita untuk melengkapi data diri, alamat instalasi, hingga informasi teknis terkait instalasi yang sudah terpasang.

4. Dapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Setelah NIDI selesai, instalasi perlu dicek kembali agar sesuai standar keamanan. Dari sinilah SLO (Sertifikat Laik Operasi) diterbitkan. Dokumen ini memastikan instalasi listrik di rumah sudah aman dipakai dan tidak membahayakan penghuni. Tanpa dokumen ini, instalasi tidak bisa disambungkan ke jaringan listrik PLN. Jadi, sertifikat ini wajib banget dimiliki.

5. Sambungan Listrik ke PLN
Jika semua tahap di atas sudah selesai, barulah instalasi rumah bisa disambungkan ke jaringan listrik PLN. Setelah itu, listrik di rumahmu resmi aktif dan bisa digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Ribet Kalau Urus Manual? Ada Cara Praktisnya!
Kalau lihat step-step di atas, proses pasang instalasi listrik memang lumayan ribet. Mulai dari urus NIDI, dapatkan SLO, cari teknisi bersertifikat, sampai koordinasi dengan PLN, semuanya bisa makan waktu, tenaga, dan bikin pusing.
Tapi tenang aja! Sekarang sudah ada cara yang jauh lebih simpel, yakni urus instalasi listrik dari rumah aja lewat aplikasi ListrikOne!
Kalian bisa mengurus semuanya dalam satu platform saja. Mulai dari urus pemasangan instalasi baru, urus NIDI & SLO, dan pastinya seluruh proses dikerjakan oleh teknisi resmi yang berpengalaman. Prosesnya pun transparan dan bisa dipantau langsung dari aplikasi.

Penutup
Instalasi listrik adalah bagian penting dari rumah. Sayangnya, masih saja yang menganggapnya remeh dan menunda pengurusannya karena merasa pemasangan instalasi ini menjadi hal yang merepotkan. Padahal, kalau tidak diurus dengan benar, risiko korsleting dan masalah administrasi bisa mengintai kapan saja.

Daripada repot harus urus manual, lebih baik serahkan semua ke ListrikOne. Praktis, aman, dan langsung beres dari awal sampai akhir. Jadi, kamu bisa lebih fokus ke hal lain dalam renovasi atau pembangunan rumah baru.

Yuk, pasang instalasi listrik rumahmu lewat aplikasi ListrikOne sekarang juga!

Download ListrikOne Disini!

Chat via WhatsApp
=