Pasang Listrik Aman dan Legal: Ini Caranya!

15/07/25

Pasang Listrik Aman dan Legal: Ini Caranya!

Sobat ListrikOne pernah membayangkan hidup tanpa listrik? Aktivitas sehari-hari kita akan mendadak lumpuh karena mayoritas peralatan yang kita gunakan membutuhkan listrik, bahkan penerangan pun menjadi minim. Hal ini menjadi cerminan bahwa listrik memang sudah menjadi salah satu sumber daya yang tidak dapat dilepaskan dari masyarakat saat ini. Namun, dibalik berbagai kemudahan yang ia tawarkan, ada satu hal yang seringkali kita lewatkan: apakah listrik yang kita pakai sudah aman dan sah di mata hukum? Padahal, perlu diketahui bahwa pemasangan instalasi yang tidak legal bisa menjadi bom waktu bagi penggunanya. Listrik yang tidak legal dapat mengancam keselamatan pengguna, bahkan mampu menyeretnya ke dalam meja hijau. Tentu Sobat ListrikOne tidak ingin hal tersebut terjadi, bukan? Oleh karena itu, penting untuk mendapatkan dua dokumen kunci bagi instalasi listrik, yakni Nomor Identitas Instalasi (NIDI) dan Standar Laik Operasional (SLO).

Lantas, bagaimana cara mendapatkan dua dokumen penting tersebut? Mari kita kupas tuntas langkah-langkahnya!

Petugas PLN yang sedang mengecek keamanan instalasi listrik sebuah bangunan. (Source: pln.co.id)

1. Pilih Instalatir Profesional yang Berizin

Langkah pertama ini menjadi fondasi utama dari perolehan legalitas dan keamanan setiap instalasi listrik. Dalam melakukan pemasangan instalasi, penting untuk memilih instalatir yang profesional dan sudah memiliki izin dari badan resmi terkait. Hal ini dimaksudkan agar pemasangan yang dilakukan sesuai prosedur yang ada sehingga keamanannya terjamin.

2. Mengajukan “Akta Kelahiran” Instalasi: Proses NIDI

Setelah proses pemasangan selesai, petugas instalatir akan melaporkan detail informasi terkait pemasangan yang sudah dilakukan untuk melanjutkan ke tahap pengajuan NIDI kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK). Instalasi yang sudah memperoleh NIDI terbukti telah terdaftar dan teridentifikasi secara resmi dalam sistem kelistrikan nasional. Oleh karena itu, NIDI dianggap sebagai “Akta Kelahiran” dari setiap instalasi. Selain itu, penting untuk diperhatikan bahwa Sobat ListrikOne harus menyelesaikan tahap ini agar dapat lanjut ke tahap selanjutnya.

3. Verifikasi Keamanan dan Kelaikan Operasi Instalasi

Saat NIDI sudah diperoleh, pengguna dapat mengajukan permohonan SLO kepada Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang terakreditasi. Nantinya, LIT akan melakukan pengecekan dokumen teknis instalasi dan survei secara langsung untuk menguji kelaikan instalasi yang terpasang. Jika instalasi dinyatakan lulus dari standarisasi yang ada, LIT akan menyusun LHPP dan melakukan pendaftaran ke Ditjen Ketenagalistrikan, hingga skhirnya SLO berhasil diterbitkan.

4. Distribusi Listrik dari PLN

Langkah terakhir untuk memperoleh listrik yang legal adalah mengajukan permohonan aliran listrik kepada PLN. Dengan diperolehnya kedua dokumen kunci tersebut, distribusi aliran listrik sudah dapat dilakukan oleh pihak PLN dengan legal dan aman.


Platform ListrikOne sebagai solusi pembuatan NIDI dan SLO yang cepat dan mudah. (Source: Instagram @listrikone_id)

Namun, tenang saja! Kami memahami bahwa pengurusan dokumen legalitas listrik seperti NIDI dan SLO memang bisa terasa rumit. Namun kini, semuanya dapat menjadi lebih mudah dengan hadirnya ListrikOne — aplikasi yang mengintegrasikan berbagai layanan kelistrikan dalam satu platform. Melalui ListrikOne, kalian dapat mengurus legalitas instalasi listrik dengan praktis dan efisien, tanpa birokrasi yang sulit. Kami hadir untuk memastikan instalasi listrik kalian aman, andal, dan 100% legal.


Download Aplikasi ListrikOne Sekarang!

Chat via WhatsApp
=